Twitter sangat disukai. Di Indonesia pun
demikian, sangat banyak pengguna Twitter yang setiap hari berinteraksi
di sana. Dengan 140 karakter pengguna dapat mengungkapkan opini mereka
tentang berbagai kejadian yang mereka ketahui, bisa mengkritik pemeritah
atau sekadar mengolok-olok suatu kebijakan tertentu. Namun selain itu,
tahukah anda bahwa tweet yang anda lakukan dapat mengantar anda berakhir
di penjara?
Meskipun di Indonesia bisa belum ada kasus karena tweet masuk
penjara, namun hal ini perlu anda antisipasi agar tidak menimpa anda di
masa depan. Berikut ini beberapa tweet di Amerika Serikat yang
mengantarkan pengguna Twitter masuk penjara.
1. Tweet tentang Pembunuhan Massal
Seorang pelajar berusian 15 tahun melakukan tweet tentang mass homicide terkait dengan perkara penembakan George Zimmerman terhadap Trayvon Martin. Isi tweetnya adalah: If Zimmmerman free imma shoot everybody in Zion causing a mass homicide, and ill get away wit it just like Zimmerman.
Akibatanya polisi menahan pelajar ini, namun tidak menemukan potensi
ancaman karena ia tak bersenjata. Ia kemudian dilepaskan kembali karen
ahanya dikenai sangkaan perilaku tidak tertib.
2. Tweet tentang Keinginan Membunuh Presiden
Donte Jamar Sims melakukan tweet sebagai berikut:
Ima hit president Obama with that Lee Harvey Oswald swagg. Jelas
sekali twwet tersebut menyatakan keinginan membunuh Presiden Barack
Obama yang berakibat ditangkapnya Donte Jamar Sims.
3. Tweet Mengajak Orang Lain untuk Membunuh Presiden
Jarvis Britton dikenakan penjara selama satu tahun karena mengajak
orang lain melalui tweet-nya untuk membunuh Presiden Obama pada bulan
September 2012. Isi tweet-nya adalah: Let’s kill the president. F.E.A.R.
Masih banyak lagi tweet yang bisa membawa pelakunya berakhir di
penjara. Untuk itu, anda perlu menjaga sikap agar tidak mudah melakukan
tweet yang bertendensi mengancam seperti hendak membunuh seseorang atau
mengajak orang lain untuk melakukannya.
Sumber: Business Insider
Tidak ada komentar:
Posting Komentar